Pendaftaran anggota baru dan pendaftaran ulang anggota KADIN dapat dilakukan melalui Kadin Kota/Kabupaten setempat di seluruh Provinsi di Indonesia.
Domisili DKI Jakarta ?
Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak sah jika tidak terdapat dalam hasil pencarian di bawah ini
Untuk mengetahui status proses Kartu Tanda Anggota silahkan cek dibawah ini.
Ingin bergabung ? silahkan klik dibawah ini untuk menjadi anggota kadin indonesia.